Minggu, 09 November 2014

Belu, NTT Petugas Perbatasan Andalkan Kejelian

KETERBATASAN peralatan tidak membuat aparat di perbatasan negara lengah dari praktik penyelundupan, khususnya narkoba. Di Motaain, Desa Ata pupu, Kecamatan Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, yang berbatasan dengan Timor Leste, misalnya, kerja keras harus dilakukan aparat kantor Bea dan Cukai.

Pasalnya, perbatasan ini mu lai dilirik jaringan pengedar narkoba untuk menyelundupkan sabu dari berbagai negara. Di sisi lain, 20 petugas Bea dan Cukai bekerja tanpa mesin x-ray, yang biasa digunakan untuk mendeteksi barang terlarang.

“Petugas hanya mengandalkan kejelian untuk mengawasi dan memeriksa penyelundup narkoba,” ujar Kepala Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, Rahmat Subagio dan Kabid Penindakan dan Penyidikan Deni Surjantoro, di Denpasar, Bali, kemarin.

Berkat kejelian itu juga, petugas berhasil meringkus Ip, warga Medan, Sumatra Utara, yang tengah membawa sabu sebesar 2,22 kilogram, pekan lalu. Petugas curiga dengan gerak-gerik pelaku yang diketahui melakukan kunjungan singkat ke Timor Leste. Apalagi, pelaku juga baru memiliki paspor.

Kecurigaan itu terbukti.
Saat ransel hitam milik pelaku digeledah, ditemukan sabu seberat 2,22 kilogram. “Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Belu untuk memproses hukum pelaku,” lanjut Rahmat.

Ia menambahkan, kantor Bea dan Cukai di perbatasan Motaain sebenarnya sudah pernah mendapat x-ray. Na mun, peranti itu tidak bisa di operasikan karena keterbatasan daya listrik. Pertengahan tahun depan, kantor dengan status pratama itu akan ditingkatkan menjadi tipe B. Selain ditambah personel, kantor tersebut juga akan dilengkapi peralatan pen dukung lain.

Dari Sumatra Utara dilaporkan, Polresta Medan memusnahkan sabu, ganja, dan ekstasi yang bernilai Rp45 miliar. Pemusnahan di Lapangan Cadika, Kecamatan Medan Johor, itu disaksikan Kapolda Sumut Irjen Eko Hadi Sutedjo, Kapolresta Medan Kombes Nico Afi nta, dan Sekda Pemkot Medan Syaiful Bahri Lubis.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu seberat 27,7 kilogram dengan harga diperkirakan Rp41 miliar, 667 kg ganja kering, dan 34.310 butir ekstasi senilai Rp3,43 miliar. “Banyaknya barang bukti yang disita menjadi bukti bahwa Sumatra Utara tidak ha nya menjadi transit peredaran narkoba, tapi juga telah menjadi lokasi pemasaran. Karena itu, kami terus menggiatkan oprasi, di antaranya di sejumlah pelabuhan,” tandas Eko Hadi. (RS/YN/Ant/N-3) Media Indonesia, 6/11/2014, halaman 13
Read more ...